Label

Minggu, 18 Desember 2011

10 HAK ANAK INDONESIA

(Berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB tahun 1989)
Setiap anak di manapun di dunia, berhak untuk :

1.  BERMAIN
2.  Mendapatkan PENDIDIKAN
3.  Mendapatkan PERLINDUNGAN
4.  Mendapatkan NAMA sebagai identitas
5.  Mendapatkan status KEBANGSAAN
6.  Mendapatkan MAKANAN
7.  Mendapatkan akses KESEHATAN
8.  Mendapatkan REKREASI
9.  Mendapatkan KESAMAAN
10. Mendapatkan PERAN dalam PEMBANGUNAN

Dengan lantang Soekarno pernah bersuara,
"Seribu orang tua hanya dapat bermimpi, satu orang pemuda dapat mengubah dunia."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar